FAKTA,KONSEP,dan GENERALISASI TEORI
A. FAKTA
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa, fakta
mempunyai arti: hal (keadaan, peristiwa) yg merupakan kenyataan; sesuatu yg
benar-benar ada atau terjadi.
Fakta adalah hal (keadaan, peristiwa)
yang merupakan kenyataan yang sungguh-sungguh terjadi dan terjamin
kebenarannya atau sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi. Fakta adalah
segala sesuatu yang terjadi, dapat diamati, diraba, dilihat, dirasa dan terjadi
pada tempat dan waktu tertentu. Artinya fakta merupakan suatu bukti terjadinya
sesuatu. Bila sesuatu tersebut menyangkut kehidupan masyarakat banyak dan
bersifat sosial, maka fakta tersebut disebut sebagai fakta sosial.
Fakta sosial adalah cara bertindak,
berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunyai kekuatan
memaksa dan mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid
diwajibkan untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat
kepada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan
memiliki sanksi tertentu jika dilanggar. Dari contoh tersebut bisa dilihat
adanya cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang ada di luar individu
(sekolah), yang bersifat memaksa dan mengendalikan individu (murid).
Fakta dapat menyebabkan lahirnya
teori baru. Fakta juga dapat menjadi alasan untuk menolak teori yang
ada dan bahkan fakta dapat mendorong untuk mempertajam rumusan teori yang
sudah ada. Di lain pihak, teori dapat merangkum fakta dalam bentuk generalisasi
dan prinsip-prinsip agar fakta lebih mudah dapat dipahami.
Banks (Ischak:2004:2.7) mengemukakan
bahwa fakta merupakan pernyataan positif dan rumusannya sederhana. Ada kalanya
guru juga perlu mencari upaya untuk lebih menjelaskan pengertian fakta ini dengan
cara yang sederhana misalnya dengan memberikan pertanyaan kepada siswa,
seperti :
1) Siapakah teman kalian yang tidak hadir hari
ini ?
2) Siapakah nama guru IPS kalian yang sedang
mengajar saat ini?
3) Ada berapa meja belajar yang ada di ruang ini
?
Jawaban yang dikemukakan siswa atas pertanyaan di atas
merupakan fakta.
Dengan demikian, akan disadari bahwa
fakta itu amat banyak dan tak terhitung jumlahnya. Namun, perlu disadari
bahwa fakta bukan tujuan akhir dari pengajaran IPS. Pengetahuan yang hanya
bertumpu pada fakta akan sangat terbatas. Hal ini dikarenakan oleh :
1) Kemampuan untuk mengingat fakta sangat
terbatas
2) Fakta bisa berubah pada suatu waktu, misalnya
tentang perubahan iklim di suatu kota, perubahan bentuk pemerintahan, dan sebagainya
3) Fakta hanya berkenaan dengan situasi khusus.
Sebagai contoh fakta adalah: Proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Semarang adalah Ibu Kota Jawa Tengah,
Ikrar Sumpah Pemuda terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928, dan sebagainya.
Fakta merupakan salah satu bahan
kajian yang amat penting dalam mata pelajaran IPS. Dengan kata lain bahwa fakta
merupakan salah satu materi yang dikaji dalam IPS. Dengan fakta-fakta yang ada
kita dapat menyimpulkan sesuatu atau beberapa peristiwa yang pernah
terjadi. Fakta merupakan titik awal untuk membentuk suatu konsep. Dari beberapa
konsep yang saling berkaitan kita dapat membentuk suatu generalisasi. Fakta,
konsep, dan generalisasi merupakan bahan kajian dalam Ilmu Pengetahuan Sosial yang
harus dipahami siswa.
B.KONSEP
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, konsep diartikan sebagai: (1) rancangan atau buram surat dsb;
(2) ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret; (3) gambaran
mental dari objek, proses, atau apa yang ada di luar bahasa yang digunakan oleh
akal budi untuk memahami hal-hal lain
Konsep adalah suatu
kesepakatan bersama untuk penamaan sesuatu dan merupakan alat intelektual yang membantu kegiatan berfikir dan
memecahkan masalah.
Menurut Soedjadi (2000:14) pengertian
konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan untuk mengadakan klasifikasi
atau penggolongan yang pada umumnya dinyatakan dengan suatu istilah atau
rangkaian kata.
Menurut Bahri (2008:30) pengertian
konsep adalah satuan arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang
sama. Orang yang memiliki konsep mampu mengadakan abstraksi terhadap
objek-objek yang dihadapi, sehingga objek-objek ditempatkan dalam golongan
tertentu. Objek-objek dihadirkan dalam kesadaran orang dalam bentuk representasi
mental tak berperaga. Konsep sendiri pun dapat dilambangkan dalam bentuk suatu
kata (lambang bahasa). Jadi pengertian konsep adalah generalisasi
dari sekelompok fenomena tertentu, sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan
barbagai fenomena yang sama.” Konsep adalah suatu abstraksi yang mewakili kelas
objek-objek, kejadian-kejadian, kegiatan-kegiatan, atau hubungan-hubungan yang
mempunyai atribut yang sama.
Hakikat kehidupan manusia adalah
suatu dinamika yang tetap tidak pernah berhenti, melainkan selalu aktif.
Dinamika manusialah yang memadukan manusia dengan sesamanya dan dengan
lingkungannya. Dinamika manusia merupakan ungkapan jiwa manusia sebagai makhluk
yang berakal budi dan sebagai makhluk sosial. Hakikat inilah yang membedakan
manusia dengan makhluk lainnya. Artinya bahwa manusia bukan semata-mata sebagai
makhluk biologis, melainkan juga sebagai makhluk sosial, budaya, ekonomi,
politik, hukum, dan sebagainya. Aspek-aspek tersebut terdiri dari interaksi
sosial, budaya, kebutuhan materi, kehidupan, norma dan peraturan, serta sikap.
Aspek-aspek inilah yang menghasilkan ilmu pengetahuan sosial, seperti ekonomi,
sejarah, sosiologi, antropologi, geografi.
Sebagian dari ilmu pengetahuan tersebut
berkembang menjadi disiplin ilmu sesuai dengan perkembangan masyarakat dewasa
ini. Sebagai guru SD, pengetahuan yang berhubungan dengan disiplin ilmu-ilmu
sosial sangat diperlukan baik yang berhubungan dengan ruang lingkup bahasannya,
obyek yang dipelajari, maupun metode/pendekatan
dari tiap-tiap disiplin ilmu-ilmu sosial tersebut. Dengan menguasai konsep-konsep IPS yang bersumber dari
masyarakat dan lingkungan dapat menambah wawasan yang lebih luas dan
mendalam. Selanjutnya marilah kita mulai
membahas mengenai konsep, hakikat, dan karakteristik pendidikan IPS di SD.
Untuk memudahkan Anda dalam memahaminya kita akan membahasnya satu persatu
secara rinci.
1. .Pengertian IPS Sampai saat ini
IPS merupakan suatu program pendidikan dan bukan
sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur
filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social science), maupun ilmu
pendidikan (Sumantri. 2001:89). Social
Scence Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS),
menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”. Nama IPS
dalam Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia muncul bersamaan dengan
diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMA tahun 1975.
Dilihat dari sisi ini, maka IPS sebagai bidang studi
masih “baru“. Disebut demikian karena
cara pandang yang dianutnya memang
dianggap baru, walaupun bahan yang dikaji bukanlah hal yang baru. Dengan kata
lain, IPS mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari sejumlah mata
pelajaran seperti: geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi,
psikologi, sosiologi, dan sebagainya. Perpaduan ini dimungkinkan karena mata
pelajaran tersebut memiliki obyek material kajian yang sama yaitu manusia.
Dalam bidang pengetahuan sosial, kita
mengenal banyak istilah yang kadang- kadang dapat mengacaukan pemahaman.
Istilah tersebut meliputi : Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social
Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS). Untuk memperjelas penggunaan istilah tersebut secara tepat, berikut ini akan dijelaskan dari
masing-masing istilah.
1.Ilmu Sosial (Sicial Science) Achmad Sanusi memberikan
batasan tentang Ilmu Sosial (Saidihardjo,1996.h.2) adalah sebagai berikut:
“Ilmu Sosial terdiri disiplin- disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertarap
akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi, makin lanjut
makin ilmiah” Sedangkan menurut Gross (Kosasih Djahiri,1981.h.1), Ilmu Sosial
merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makluk sosial
secara ilmiah, memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada
kelompok atau masyarakat yang ia bentuk. Selanjutnya Nursid Sumaatmadja,
menyatakan bahwa Ilmu Sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari
tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok.
Oleh karena
itu Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan
mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Tingkah laku manusia dalam
masyarakat itu banyak sekali aspeknya seperti aspek ekonomi, aspek sikap, aspek
mental, aspek budaya, aspek hubungan sosial, dan sebagainya. Studi khusus
tentang aspek-aspek tingkah laku manusia inilah yang menghasilkan Ilmu Sosial
seperti ekonomi, ilmu hukum, ilmu politik, psikologi, sosiologi, antropologi,
dan sebagainya. Jadi setiap bidang keilmuan itu mempelajari salah satu aspek
tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat, ekonomi mempelajari aspek
kebutuhan materi, antropologi mempelajari aspek budaya, sosiologi mempelajari
aspek hubungan sosial, psikologi mempelajari aspek kejiwaan, demikian pula
bidang keilmuan yang lain. Sedangkan yang menjadi obyek materialnya sama yaitu
manusia sebagai anggota masyarakat.
2. Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan Ilmu Sosial, Studi
Sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan
lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial.
Dalam kerangka kerja pengkajiannya, Studi Sosial menggunakan bidang-bidang
keilmuan yang termasuk Ilmu Sosial. Tentang Studi Sosial ini, Achmad Sanusi
(1971:18) memberi penjelasan sebagai berikut : Sudi Sosial tidak selalu
bertaraf akademis-universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar. Selanjutnya
dapat berfungsi sebagai pengantar bagi lanjutan atau jenjang berikutnya kepada
disiplin Ilmu Sosial.
Studi Sosial bersifat
interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan
suatu rangka referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari
logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya. Kerangka kerja
Studi Sosial dalam mengkaji atau mempelajari gejala dan masalah sosial di
masyarakat tidak menekankan pada bidang teoritis, melainkan lebih kepada bidang
praktis, tidak terlalu bersifat akademis- teoritis, melainkan merupakan pengetahuan praktis yang dapat
diajarkan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Pendekatan
Studi Sosial bersifat interdisipliner atau multidisipliner dengan menggunakan
berbagai bidang keilmuan. Hal tersebut mengandung arti bahwa Studi Sosial dalam
meninjau suatu gejala sosial atau masalah sosial dilihat dari berbagai dimensi
(sudut, segi, aspek) kehidupan.
Sedangkan Ilmu Sosial pendekatannya
bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Jadi dapat dikatakan
bahwa Studi Sosial itu lebih memperlihatkan bentuknya sebagai gabungan Ilmu
Sosial. Tugas Studi Sosial sebagai suatu bidang studi mulai dari tingkat
sekolah dasar sampai ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, yaitu membina
warga masyarakat yang mampu menyerasikan kehidupannya berdasarkan kekuatan-
kekuatan fisik dan sosial serta mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang
dihadapinya. Jadi materi dan metode penyajiannya harus sesuai dengan misi yang
diembannya.
3. Pengetahuan
Sosial (IPS)
Bagi sekelompok kecil ahli pendidikan di
Indonesia, istilah IPS telah digunakan dalam kurikulum 1975. Bagi kelompok ini,
nama tersebut telah diungkapkan dalam berbagai pertemuan ilmiah. Nama-nama yang
dipergunakan dalam kesempatan itu bermacam-macam antara lain ada yang memakai
istilah Studi Sosial yang dekat dengan istilah aslinya, ada pula yang
menyebutnya dengan Ilmu-ilmu Sosial dan ada yang menamakannya Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS). Namun sejak tahun 1976 nama IPS menjadi nama baku. Harus diakui
bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS
di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut pertama kali
dipergunakan sebagai nama sebuah komite yaitu “Committee of Social Studies”
yang didirikan pada tahun 1913.
Tujuan dari pendirian lembaga itu
adalah sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum
Ilmu-ilmu Sosial di tingkat sekolah dan ahli-ahli Ilmu-ilmu Sosial yang
mempunyai minat sama. Nama komite itulah yang kemudian digunakan sebagai nama
kurikulum yang mereka hasilkan. Meskipun demikian nama “Social Studies” menjadi
semakin terkenal pada tahun l960-an, ketika pemerintah mulai memberikan dana
untuk mengembangkan kurikulum tersebut. Pada waktu Indonesia memperkenalkan
konsep IPS, pengertian dan tujuannya tidaklah persis sama dengan social studies
yang ada di Amerika Serikat.
Harus diingat bahwa kondisi
masyarakat Indonesia berbeda dengan kondisi masyarakat Amerika Serikat. Ini
mengisyaratkan adanya penyesuaian- penyesuaian tertentu. Sebenarnya keadaan ini
sangat baik, karena setiap ide yang datang dari luar, dapat kita terima bila
sesuai dengan kondisi masyarakat kita. Definisi IPS menurut National Council
for Social Studies (NCSS), mendifisikan IPS sebagai berikut: social studies is the integrated study of the
science and humanities to promote civic competence. Whitin the school program,
socisl studies provides coordinated, systematic study drawing upon such
disciplines as anthropology, economics, geography, history, law, philosophy,
political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate
content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary
purpose of social studies is to help young people develop the ability to make
informed and reasoned decisions for the public good as citizen of a culturally
diverse, democratic society in an interdependent world.
Pada dasarnya Mulyono Tj. (1980:8)
memberi batasan IPS adalah merupakan suatu pendekatan interdsipliner
(Inter-disciplinary Approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu Sosial. IPS merupakan
integrasi dari berbagai cabang Ilmu-ilmu Sosial, seperti sosiologi, antropologi
budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan
sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996:4) bahwa IPS
merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah
mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi,
politik. Mata pelajaran tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama, sehingga
dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dengan demikian jelas bahwa IPS
adalah fusi dari disiplin-disiplin Ilmu-ilmu Sosial. Pengertian fusi disini
adalah bahwa IPS merupakan bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah dalam
kotak-kotak disiplin ilmu yang ada. Artinya bahwa bidang studi IPS tidak lagi
mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara terpisah, melainkan
semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu. Dalam kepustakaan kurikulum
pendekatan terpadu tersebut dinamakan pendekatan “broadfielt”. Dengan
pendekatan tersebut batas disiplin ilmu menjadi lebur, artinya terjadi sintesis
antara beberapa disiplin ilmu. Dengan demikian sebenarnya IPS itu berinduk
kepada Ilmu-ilmu Sosial, dengan pengertian bahwa teori, konsep, prinsip yang
diterapkan pada IPS adalah teori, konsep, dan prinsip yang ada dan berlaku pada
Ilmu-ilmu Sosial. Ilmu Sosial dipergunakan untuk melakukan pendekatan,
analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang dilaksanakan
pada pengajaran IPS.
C. GENERALISASI
Kita membutuhkan uang untuk hidup.
Ayam termasuk hewan berkaki dua. Kedua pernyataan ini menghubungkan
beberapa konsep, yakni konsep uang dan hidup atau konsep ayam dan hewan.
Apakah pernyataan tersebut merupakan generalisasi? Mengapa pernyataan
tersebut disebut sebagai generalisasi? Apa ciri-ciri generalisasi?
Generalisasi merupakan salah satu konsep dasar yang harus dikuasai untuk
mempelajari IPS., karena dalam pembelajaran IPS banyak konsep-konsep yang
bersifat abstrak maupun konkrit yang didasarkan atas fakta yang terjadi di
lingkungan sekitar peserta didik.
Generalisasi berasal dari kata “general” yang berarti umum atau menyeluruh.
Oleh karena itu generalisasi merupakan pengambilan kesimpulan secara umum dari
suatu gejala atau informasi yang kita terima yang didukung oleh data dan fakta
yang ada.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, generalisasi mempunyai arti: (1)
perihal membentuk gagasan atau simpulan umum dari suatu kejadian, hal, dsb; (2)
perihal membuat suatu gagasan lebih sederhana daripada yang sebenarnya (panjang
lebar dsb); (3) perihal membentuk gagasan yang lebih kabur; (4) penyamarataan.
Fakih Samlawi (1998;9) mengemukakan bahwa : “ generalisasi merupakan sejumlah
konsep yang memiliki karakteristik dan makna. Generalisasi adalah pernyataan
tentang hubungan diantara konsep. Generalisasi mengungkapkan sejumlah besar
informasi”
Hubungan antar dua atau lebih konsep yang sudah
teruji secara emperis dinamakan generalisasi. Oleh karena itu
generalisasi dapat berbentuk proposisi, hipotesis, inferens, kesimpulan,
pemahaman, atau prinsip.
1) Ciri-ciri generalisasi
- Menunjukkan hubungan antara dua konsep atau
lebih.
- Bersifat umum dan merupakan abstraksi yang
menunjukkan keseluruhan kelas dan bukan bagian atau contoh.
- Adalah tingkat abstraksi yang lebih tinggi dari
sekedar konsep.
- Berdasarkan pada proses dan dikembangkan atas
dasar penalaran dan bukan hanya berdasarkan pengamatan semata.
- Berisi pernyataan-pernyataan yang dapat
dibuktikan kebenarannya dan validasi artinya diuji berdasarkan bukti-bukti
yang pasti dengan mengguna-kan sistem penalaran dan equity.
2) Fungsi generalisasi
- Membantu dalam pemilihan bahan pengajaran.
- Mengorganisasikan kegiatan belajar
mengajar.
- Membantu
dalam membangun pengertian (artikulasi) bahan-bahan pengajaran dalam
kurikulum studi IPS.
3) Perbedaan antara konsep dan generalisasi
GENERALISASI >< KONSEP
- Generalisasi
adalah dasar-dasar atau aturan-aturan yang dituangkan dalam
kalimat yang kompleks. Konsep adalah suatu kesatuan atribut
berkaitan.
- Generalisasi memiliki tesis yang
menunjukkan sesuatu tentang subjek kalimat. Konsep tidak memiliki tesis.
- Generalisasi bersifat objektif dan
impersonal/tidak satu/umum. Konsep amat subjektif dan personal yang
memiliki konotatif yang berbeda antara orang yang satu dengan orang yang
lain.
- Generalisasi memiliki aplikasi yang universal.
Konsep hanya terbatas pada orang-orang tertentu.
- Untuk membentuk suatu generalisasi pada taraf
awal harus didukung oleh sejumlah besar fakta yang membawakan sejumlah
konsep untuk mengungkapkan sebuah generalisasi. Fakta memiliki keberlakuan
atau penerapan yang sangat terbatas ke arah waktu, tempat, dan
ruang, atau kejadian lain. Sedangkan konsep memiliki daya keberlakuan dan
penerapan yang lebih luas yang membantu seseorang untuk membentuk dan
memahami suatu generalisasi.
- Dengan generalisasi kita dapat memperkirakan
kejadian-kejadian yang akan datang. Karena memiliki keberlakuan yang lebih
luas, maka konsep dan generalisasi lebih bersifat umum bila dibandingkan
dengan fakta.
Ilmu pengetahuan tidak akan
terbentuk secara teoritis apabila tidak didukung oleh generalisasi, maka sudah
tentu materi ilmu pengetahuan sosial tidak terbentuk sesuai dengan struktur
ilmu yang ada. Peranan generalisasi dalam IPS sudah diawali sejak pengumpulan
fakta atau data, membentuk suatu konsep dan akhirnya membuat suatu
generalisasi. Dengan demikian antara fakta, konsep, dan generalisasi merupakan
suatu rangkaian keseluruhan (sistem) yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan
dalam rangka membentuk suatu teori ilmu pengetahuan termasuk IPS Konsep dan
generalisasi memegang peranan penting dalam mengajar IPS.
Pada tingkat SD lebih ditekankan
pada pemahaman konsep, dan pada tingkat sekolah menengah ke atas lebih ditekankan
kepada generalisasi. Untuk membentuk konsep pada diri anak tidaklah mudah.
Konsep dapat dipelajari dengan efektif dengan mengemukakan sejumlah
contoh yang positif. Hasil penelitian telah membuktikan bahwa konsep efektif
diajarkan jika sejumlah contoh positif dikemukakan, sehingga dapat dibentuk
karakteristik dari konsep yang di ajarkan, diikuti dengan contoh negatif yang
menggambarkan karakteristik yang membedakannya.
D.
TEORI
Dalam bidang
pembelajaran sering sekali antara istilah model dengan istilah teori disamakan
walaupun ada juga pandangan yang membedakan antara model dengan teori.
Kebingungan penggunaan istilah teori dengan model terjadi karena 2 hal berikut,
yakni:
1) Ketidakpastian
apakah sebuah model merupakan “model dari (analisis)” situasi yang umum atau
teori, ataukah dimaksudkan untuk menjadi “model untuk (sintesis)” emergent
arrangement atau teori, dan
2) Berkaitan
dengan masalah adaptasi paradigma dari sebuah ilmu laboratorium ekperiemental ke
paradigma suatu bidang terapan.
Guna
memberikan landasan pemahaman yang benar tentang konsep teori serta model,
berikut dibahas definisi teori dan model secara komprehensif serta
perbedaan-perbedaan yang ada di antara 2 istilah tersebut. Teori adalah sekelompok
proposisi yang berhubungan yang menunjuk-kan mengapa suatu peritiwa terjadi.
Dorin, dkk (1990) menyatakan bahwa teori menyediakan sebuah penjelasan umum
atas suatu observasi, menjelaskan dan memprediksi perilaku, bisa dimodifikasi,
dan memiliki kebenaran relatif untuk dites.
Teori
berhubungan dengan proposisi karena proposisi membentuk teori. Teori terdiri
dari konsep dan hubungan di antara mereka (Hoover, 1984). Teori, menurut Hoover
(1984), berguna untuk tujuan-tujuan berikut ini.
1) Memberikan
pola interpretasi data.
2) Menghubungkan
satu kajian dengan kajian lain
3) Menawarkan
kerangka kerja sehingga konsep dan variabel mendapatkan signifikansi yang
khusus
4) Memandu
menginterpretasi makna yang lebih luas dari temuan bagi diri dan lainnya.
Seperi
halnya makna secara umum bagi semua disiplin ilmu, konsep teori dalam bidang
teknologi pembelajaran juga memiliki sifat-sifat khusus. Teori pembelajaran
bisa dilihat secara deskriptif dan preskriptif.
Teori pembelajaran deskriptif
dimaksudkan untuk memerikan hasil dengan menempatkan variabel metode dan
kondisi sebagai variabel bebas, dan variabel hasil sebagai variabel terikat.
Teori ini menekankan goal free. Teori pembelajaran preskriptif
dimaksudkan untuk mencapai tujuan dengan menempatkan variabel hasil dan kondisi
sebagai variabel bebas dan variabel metode sebagai variabel terikat.
Teori
pembelajaran adalah teori yang menawarkan panduan ekplisit bagaimana membantu
orang belajar dan berkembang lebih baik. Jenis belajar dan pengembangan mencakup
aspek kognitif, emosional, sosial, fisikal, dan spiritual (Reigeluhth, 1999).
Ini artinya teori pembelajaran mesti menunjukkan beberapa karakteristik
berikut.
1) Designed
oriented (berfokus pada alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk
belajar atau pengembangan daripada description oriented berfokus
pada given events.
2) Mengidentifikasi metode pembelajaran
(cara untuk mendukung dan memfasilitasi belajar) dan situasi pada mana metode
dipakai atau tidak dipakai.
3) Metode
pembelajaran bisa dipecah-pecah menjadi rinci sebagai panduan.
4) Metode
pembelajaran adalah probabilistic daripada deterministic.
Teori-teori
preskriptif pada kenyataannya menghasilkan temuan penelitian yang signifikan
dan tidak signifikan, artinya masih membingungkan, belum konsisten.
E.
HUBUNGAN
FAKTA, KONSEP, DAN GENERALISASI
Fakta merupakan salah
satu bahan kajian yang amat penting dalam mata pelajaran IPS. Dengan kata lain
bahwa fakta merupakan salah satu materi yang dikaji dalam IPS. Dengan fakta-fakta
yang ada kita dapat menyimpulkan sesuatu atau beberapa peristiwa yang pernah
terjadi. Fakta merupakan titik awal untuk membentuk suatu konsep. Dari beberapa
konsep yang saling berkaitan kita dapat membentuk suatu generalisasi. Fakta,
konsep, dan generalisasi merupakan bahan kajian dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
yang harus dipahami.
Fakta dapat menyebabkan
lahirnya teori baru. Fakta juga dapat menjadi alasan untuk menolak teori yang
ada dan bahkan fakta dapat mendorong untuk mempertajam rumusan teori yang sudah
ada. Di lain pihak, teori dapat merangkum fakta dalam bentuk generalisasi dan
prinsip-prinsip agar fakta lebih mudah dapat dipahami. Pentingnya fakta dalam struktur susunan ilmu pengetahuan karena fakta dapat
membentuk suatu konsep dan generalisasi.
Menurut Savage dan
Anstrong (1996:24) mengatakan bahwa: “konsep tidak dapat dipelajari dalam
kekosongan, melainkan dicapai dalam suatu proses yang melibatkan fakta-fakta
yang khusus”. Dari beberapa fakta yang khusus dan saling berkaitan satu sama lain,
maka dapat membentuk suatu konsep atau pengertian.
Hubungan yang erat
antara fakta dan konsep dapat dilihat dari ilustrasi berikut ini:
Sebagai contoh:
Seorang anak berasal
dari keluarga yang kurang mampu, sejak duduk di bangku Sekolah Dasar sudah berjuang
keras menyelesaikan studinya.
Waktu di SD ia pernh
berjualan es untuk menambah uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya yang
tidak memenuhi kebutuhan sekolahnya. Di SLTP ia berjualan Koran, dan di SLTA ia
pernah bekerja di suatu percetakan buku sehabis pulang sekolah. Sampai di
Perguruan Tinggi ia bekerja di sebuah pesahaan garmrnt. Semua pekerjaan ia
lakukan dengan serius dan tekun sehingga dapat meyelesaikan studinya sampai
menjadi seorang sarjana.
Fakta tersebut di atas
tampak saling berkaitan dan membentuk suatu gagasan atau konsep tentang
cita-cita. Suat cita-cita tidak dapat tercapai tanpa adanya perjuangan dan
pengorbanan. Siapapun yang ingin menggapai cita-citanya ia harus berjuang dan
berkorban apakah itu pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, dan perasaan.
Sebenarnya dari ilustrasi di atas terdapat tiga konsep perjuangan,
pengorbanan, dan cita-cita. Atau dengan kata lain suatu cita-cita
akan tercapai bila disertai perjuangan dan pengorbanan.
Dari contoh di atas
dapat diambil kesimpulan bahwa beberapa fakta yang saling berkaitan dapat
membentuk suatu konsep.
Hubungan antara konsep
dan generalisasi dapat dilihat dari pernyataan Savage dan Amstrong berikut: “ketika angka pengangguran di suatu
negara meningkat, maka kejahatan dan criminal pun meningkat pula”.
Dari generalisasi
tersebut di atas terdapat beberapa konsep, yaitu: konsep pengangguran, konsep
negara, konsep kejahatan, dan konsep kriminal. Oleh karena itu, dapat
disimpulkan bahwa generalisasi merupakan hubungan dari beberapa konsep.
Dari keterangan di atas
dapat disimpulkan bahwa fakta, konsep, dan generalisasi merupakan bahan kajian
atau materi utama yang dipelajari dalam ilmu pengetahua sosial dan ilmu-ilmu
sosial, sehingga dari ketiga unsur tersebut akan lahir teori-teori ilmu pengetahuan
yang perlu dipelajari dan dikaji oleh siswa di dalam proses pembelajaran.
KESIMPULAN
Fakta adalah hal (keadaan,
peristiwa) yang merupakan kenyataan yang sungguh-sungguh terjadi dan
terjamin kebenarannya atau sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi. Fakta
adalah segala sesuatu yang terjadi, dapat diamati, diraba, dilihat, dirasa dan
terjadi pada tempat dan waktu tertentu. Fakta merupakan salah satu bahan kajian
yang amat penting dalam mata pelajaran IPS. Dengan kata lain bahwa fakta merupakan
salah satu materi yang dikaji dalam IPS. Dengan fakta-fakta yang ada kita dapat
menyimpulkan sesuatu atau beberapa peristiwa yang pernah terjadi. Fakta
merupakan titik awal untuk membentuk suatu konsep. Dari beberapa konsep yang
saling berkaitan kita dapat membentuk suatu generalisasi. Fakta, konsep, dan
generalisasi merupakan bahan kajian dalam Ilmu Pengetahuan Sosial yang harus
dipahami siswa.
Menurut Soedjadi (2000:14)
pengertian konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan untuk mengadakan klasifikasi
atau penggolongan yang pada umumnya dinyatakan dengan suatu istilah atau
rangkaian kata.
Menurut Bahri (2008:30) pengertian konsep adalah
satuan arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang sama. Orang
yang memiliki konsep mampu mengadakan abstraksi terhadap objek-objek yang
dihadapi, sehingga objek-objek ditempatkan dalam golongan tertentu. Objek-objek
dihadirkan dalam kesadaran orang dalam bentuk representasi mental tak
berperaga. Konsep sendiri pun dapat dilambangkan dalam bentuk suatu kata
(lambang bahasa). Jadi pengertian konsep adalah generalisasi dari
sekelompok fenomena tertentu, sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan
barbagai fenomena yang sama.” Konsep adalah suatu abstraksi yang mewakili kelas
objek-objek, kejadian-kejadian, kegiatan-kegiatan, atau hubungan-hubungan yang
mempunyai atribut yang sama.
Hubungan antar dua atau lebih
konsep yang sudah teruji secara emperis dinamakan generalisasi. Oleh karena itu
generalisasi dapat berbentuk proposisi, hipotesis, inferens, kesimpulan,
pemahaman, atau prinsip.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayati,
Mijunem, Senen Anwar, 2008. Pengembangan Pendidikan IPS SD. Jakarta: DIREKTORAT
JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
http://Butterfly
Can 't to Fly FAKTA, KONSEP,DAN GENERALISASI.htm
http://Makalah
Pembaharuan Konsep dan Teori Dalam Pembelajaran IPS di MI.htm