Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 06 Juni 2016

EVALUASI PEMBELAJARAN



 
Evaluasi dalam belajar dan pembelajaran merupakan suatu proses sistematis untuk menentukan pemerolehan hasil belajar dan nilai tentang proses pembelajaran berdasakan kriteria tertentu. Kegiatan evaluasi sangat penting dilakukan oleh guru selama proses belajar dan pembelajaran. Evaluasi dilakukan untuk mengadakan perbaikan dan untuk mengetahui kemampuan siswa. Evaluasi dalam proses belajar dan pembelajaran dituntut memenuhi syarat-syarat berupa (i) kesahihan, (ii) keterandalan, dan (iii) kepraktisan untuk memperoleh kesahihan, keterandalan dan kepraktisan evaluasi tersebut seorang evaluator di tuntut mempertimbangkan faktor-faktor yang terkait dalam kegiatan penilaian.
Dalam kegiatan evaluasi hasil belajar, seorang evaluator umumnya menempuh tahap-tahap persiapan, penyusunan alat ukur, pelaksanaan pengukuran, pengolahan hasil pengukuran, penafsiran hasil pengukuran, pelaporan hasil pengukuran dan penggunaan hasil evaluasi.
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses penentuan nilai, jasa, atau manfaat kegiatan pembelajaran berdasarkan kriteria tertentu melalui kegiatan pengukuran dan penilaian. Evaluasi pembelajaran memiliki fungsi dan tujuan, sasaran, dan prosedur tertentu. Pada umumnya fungsi tujuan evaluasi pembelajaran berorientasi pada pengembangan pembelajaran dan akreditasi. Adapun sasaran evaluasi pembelajan tertuju pada tujuan pembelajaran, dinamika pembelajaran, pengelolaan pembelajaran dan kurikulum. Prosedur evaluasi pembelajran umumnya terdiri dari lima tahap berupa tahap-tahap penyusunan rancangan, penyusunan instrumen, pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan evaluasi pembelajaran. Pada tempatnya seorag guru profesional dapat melakukan kegiatan sebagai evaluator pembelajaran.

FAKTA,KONSEP dan GENERALISASI TEORI

 




FAKTA,KONSEP,dan GENERALISASI TEORI

  A. FAKTA
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa, fakta mempunyai arti: hal (keadaan, peristiwa) yg merupakan kenyataan; sesuatu yg benar-benar ada atau terjadi.
Fakta adalah  hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan  yang sungguh-sungguh terjadi dan terjamin kebenarannya atau  sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi. Fakta adalah segala sesuatu yang terjadi, dapat diamati, diraba, dilihat, dirasa dan terjadi pada tempat dan waktu tertentu. Artinya fakta merupakan suatu bukti terjadinya sesuatu. Bila sesuatu tersebut menyangkut kehidupan masyarakat banyak dan bersifat sosial, maka fakta tersebut disebut sebagai fakta sosial.
Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid diwajibkan untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan memiliki sanksi tertentu jika dilanggar. Dari contoh tersebut bisa dilihat adanya cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang ada di luar individu (sekolah), yang bersifat memaksa dan mengendalikan individu (murid).
Fakta dapat menyebabkan lahirnya teori baru. Fakta juga dapat menjadi alasan untuk menolak teori  yang  ada dan bahkan fakta dapat mendorong untuk mempertajam rumusan teori yang sudah ada. Di lain pihak, teori dapat merangkum fakta dalam bentuk generalisasi  dan prinsip-prinsip agar fakta lebih mudah dapat dipahami.
Banks (Ischak:2004:2.7) mengemukakan bahwa fakta merupakan pernyataan positif dan rumusannya sederhana. Ada kalanya guru juga perlu mencari upaya untuk lebih menjelaskan pengertian fakta ini dengan  cara yang sederhana misalnya dengan memberikan pertanyaan kepada siswa, seperti :
1)  Siapakah teman kalian yang tidak hadir hari ini ?
2)  Siapakah nama guru IPS kalian yang sedang mengajar saat ini?
3)  Ada berapa meja belajar yang ada di ruang ini ?
Jawaban yang dikemukakan siswa atas pertanyaan di atas merupakan fakta. 
Dengan demikian, akan disadari bahwa fakta itu amat banyak dan tak terhitung  jumlahnya. Namun, perlu disadari bahwa fakta bukan tujuan akhir dari pengajaran IPS. Pengetahuan yang hanya bertumpu pada fakta akan sangat terbatas. Hal ini dikarenakan oleh :
1)  Kemampuan untuk mengingat fakta sangat terbatas
2)  Fakta bisa berubah pada suatu waktu, misalnya tentang perubahan iklim di suatu kota, perubahan bentuk pemerintahan, dan sebagainya
3)  Fakta hanya berkenaan dengan situasi khusus.
Sebagai contoh fakta adalah: Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Semarang adalah Ibu Kota Jawa Tengah, Ikrar Sumpah Pemuda terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928, dan sebagainya.
Fakta merupakan salah satu bahan kajian yang amat penting dalam mata pelajaran IPS. Dengan kata lain bahwa fakta merupakan salah satu materi yang dikaji dalam IPS. Dengan fakta-fakta yang ada kita dapat menyimpulkan sesuatu atau  beberapa peristiwa yang pernah terjadi. Fakta merupakan titik awal untuk membentuk suatu konsep. Dari beberapa konsep yang saling berkaitan kita dapat membentuk suatu generalisasi. Fakta, konsep, dan generalisasi merupakan bahan kajian dalam Ilmu Pengetahuan Sosial yang harus dipahami siswa.

B.KONSEP
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, konsep diartikan sebagai: (1) rancangan atau buram surat dsb; (2) ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret; (3) gambaran mental dari objek, proses, atau apa yang ada di luar bahasa yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain
Konsep adalah suatu kesepakatan bersama untuk penamaan sesuatu dan merupakan alat intelektual  yang membantu kegiatan berfikir dan memecahkan masalah.
Menurut Soedjadi (2000:14) pengertian konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan untuk mengadakan klasifikasi atau penggolongan yang pada umumnya dinyatakan  dengan suatu istilah atau rangkaian kata.  
Menurut Bahri (2008:30) pengertian konsep adalah satuan arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang sama. Orang yang memiliki konsep mampu mengadakan abstraksi terhadap objek-objek yang dihadapi, sehingga objek-objek ditempatkan dalam golongan tertentu. Objek-objek dihadirkan dalam kesadaran orang dalam bentuk representasi mental tak berperaga. Konsep sendiri pun dapat dilambangkan dalam bentuk suatu kata (lambang bahasa).  Jadi  pengertian konsep adalah generalisasi dari sekelompok fenomena tertentu, sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan barbagai fenomena yang sama.” Konsep adalah suatu abstraksi yang mewakili kelas objek-objek, kejadian-kejadian, kegiatan-kegiatan, atau hubungan-hubungan yang mempunyai atribut yang sama.
Hakikat kehidupan manusia adalah suatu dinamika yang tetap tidak pernah berhenti, melainkan selalu aktif. Dinamika manusialah yang memadukan manusia dengan sesamanya dan dengan lingkungannya. Dinamika manusia merupakan ungkapan jiwa manusia sebagai makhluk yang berakal budi dan sebagai makhluk sosial. Hakikat inilah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Artinya bahwa manusia bukan semata-mata sebagai makhluk biologis, melainkan juga sebagai makhluk sosial, budaya, ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya. Aspek-aspek tersebut terdiri dari interaksi sosial, budaya, kebutuhan materi, kehidupan, norma dan peraturan, serta sikap. Aspek-aspek inilah yang menghasilkan ilmu pengetahuan sosial, seperti ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi, geografi.
 Sebagian dari ilmu pengetahuan tersebut berkembang menjadi disiplin ilmu sesuai dengan perkembangan masyarakat dewasa ini. Sebagai guru SD, pengetahuan yang berhubungan dengan disiplin ilmu-ilmu sosial sangat diperlukan baik yang berhubungan dengan ruang lingkup bahasannya, obyek yang dipelajari, maupun metode/pendekatan  dari tiap-tiap disiplin ilmu-ilmu sosial tersebut. Dengan menguasai  konsep-konsep IPS yang bersumber dari masyarakat dan lingkungan dapat menambah wawasan yang lebih luas dan mendalam.  Selanjutnya marilah kita mulai membahas mengenai konsep, hakikat, dan karakteristik pendidikan IPS di SD. Untuk memudahkan Anda dalam memahaminya kita akan membahasnya satu persatu secara rinci.  
1.      .Pengertian  IPS Sampai saat ini
IPS merupakan suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social science), maupun ilmu pendidikan (Sumantri. 2001:89).  Social Scence Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS), menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”. Nama IPS dalam Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia muncul bersamaan dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMA tahun 1975.
Dilihat dari sisi ini, maka IPS sebagai bidang studi masih “baru“. Disebut demikian  karena cara pandang  yang dianutnya memang dianggap baru, walaupun bahan yang dikaji bukanlah hal yang baru. Dengan kata lain, IPS mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya. Perpaduan ini dimungkinkan karena mata pelajaran tersebut memiliki obyek material kajian yang sama yaitu manusia. Dalam bidang  pengetahuan sosial, kita mengenal banyak istilah yang kadang- kadang dapat mengacaukan pemahaman. Istilah tersebut meliputi : Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial  (IPS). Untuk memperjelas penggunaan istilah tersebut secara tepat,  berikut ini akan dijelaskan dari masing-masing istilah. 
1.Ilmu Sosial (Sicial Science) Achmad Sanusi memberikan batasan tentang Ilmu Sosial (Saidihardjo,1996.h.2) adalah sebagai berikut: “Ilmu Sosial terdiri disiplin- disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertarap akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi, makin lanjut makin ilmiah” Sedangkan menurut Gross (Kosasih Djahiri,1981.h.1), Ilmu Sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makluk sosial secara ilmiah, memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk. Selanjutnya Nursid Sumaatmadja, menyatakan bahwa Ilmu Sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok.
Oleh karena itu Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Tingkah laku manusia dalam masyarakat itu banyak sekali aspeknya seperti aspek ekonomi, aspek sikap, aspek mental, aspek budaya, aspek hubungan sosial, dan sebagainya. Studi khusus tentang aspek-aspek tingkah laku manusia inilah yang menghasilkan Ilmu Sosial seperti ekonomi, ilmu hukum, ilmu politik, psikologi, sosiologi, antropologi, dan sebagainya. Jadi setiap bidang keilmuan itu mempelajari salah satu aspek tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat, ekonomi mempelajari aspek kebutuhan materi, antropologi mempelajari aspek budaya, sosiologi mempelajari aspek hubungan sosial, psikologi mempelajari aspek kejiwaan, demikian pula bidang keilmuan yang lain. Sedangkan yang menjadi obyek materialnya sama yaitu manusia sebagai anggota masyarakat.   

2. Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan Ilmu Sosial, Studi Sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya, Studi Sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan yang termasuk Ilmu Sosial. Tentang Studi Sosial ini, Achmad Sanusi (1971:18) memberi penjelasan sebagai berikut : Sudi Sosial tidak selalu bertaraf akademis-universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi  siswa sejak pendidikan dasar. Selanjutnya dapat berfungsi sebagai pengantar bagi lanjutan atau jenjang berikutnya kepada disiplin Ilmu Sosial.
Studi Sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan suatu rangka referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya. Kerangka kerja Studi Sosial dalam mengkaji atau mempelajari gejala dan masalah sosial di masyarakat tidak menekankan pada bidang teoritis, melainkan lebih kepada bidang praktis, tidak terlalu bersifat akademis- teoritis, melainkan  merupakan pengetahuan praktis yang dapat diajarkan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Pendekatan Studi Sosial bersifat interdisipliner atau multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Hal tersebut mengandung arti bahwa Studi Sosial dalam meninjau suatu gejala sosial atau masalah sosial dilihat dari berbagai dimensi (sudut, segi, aspek) kehidupan.
Sedangkan Ilmu Sosial pendekatannya bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Jadi dapat dikatakan bahwa Studi Sosial itu lebih memperlihatkan bentuknya sebagai gabungan Ilmu Sosial. Tugas Studi Sosial sebagai suatu bidang studi mulai dari tingkat sekolah dasar sampai ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, yaitu membina warga masyarakat yang mampu menyerasikan kehidupannya berdasarkan kekuatan- kekuatan fisik dan sosial serta mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Jadi materi dan metode penyajiannya harus sesuai dengan misi yang diembannya. 

3. Pengetahuan  Sosial  (IPS)    
 Bagi sekelompok kecil ahli pendidikan di Indonesia, istilah IPS telah digunakan dalam kurikulum 1975. Bagi kelompok ini, nama tersebut telah diungkapkan dalam berbagai pertemuan ilmiah. Nama-nama yang dipergunakan dalam kesempatan itu bermacam-macam antara lain ada yang memakai istilah Studi Sosial yang dekat dengan istilah aslinya, ada pula yang menyebutnya dengan Ilmu-ilmu Sosial dan ada yang menamakannya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Namun sejak tahun 1976 nama IPS menjadi nama baku. Harus diakui bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut pertama kali dipergunakan sebagai nama sebuah komite yaitu “Committee of Social Studies” yang didirikan pada tahun 1913.
Tujuan dari pendirian lembaga itu adalah sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu Sosial di tingkat sekolah dan ahli-ahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat sama. Nama komite itulah yang kemudian digunakan sebagai nama kurikulum yang mereka hasilkan. Meskipun demikian nama “Social Studies” menjadi semakin terkenal pada tahun l960-an, ketika pemerintah mulai memberikan dana untuk mengembangkan kurikulum tersebut. Pada waktu Indonesia memperkenalkan konsep IPS, pengertian dan tujuannya tidaklah persis sama dengan social studies yang ada di Amerika Serikat.
Harus diingat bahwa kondisi masyarakat Indonesia berbeda dengan kondisi masyarakat Amerika Serikat. Ini mengisyaratkan adanya penyesuaian- penyesuaian tertentu. Sebenarnya keadaan ini sangat baik, karena setiap ide yang datang dari luar, dapat kita terima bila sesuai dengan kondisi masyarakat kita. Definisi IPS menurut National Council for Social Studies (NCSS), mendifisikan IPS sebagai berikut:  social studies is the integrated study of the science and humanities to promote civic competence. Whitin the school program, socisl studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citizen of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world.
Pada dasarnya Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS adalah merupakan suatu pendekatan interdsipliner (Inter-disciplinary Approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu Sosial. IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang Ilmu-ilmu Sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996:4) bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi, politik. Mata pelajaran tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama, sehingga dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dengan demikian jelas bahwa IPS adalah fusi dari disiplin-disiplin Ilmu-ilmu Sosial. Pengertian fusi disini adalah bahwa IPS merupakan bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah dalam kotak-kotak disiplin ilmu yang ada. Artinya bahwa bidang studi IPS tidak lagi mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara terpisah, melainkan semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu. Dalam kepustakaan kurikulum pendekatan terpadu tersebut dinamakan pendekatan “broadfielt”. Dengan pendekatan tersebut batas disiplin ilmu menjadi lebur, artinya terjadi sintesis antara beberapa disiplin ilmu. Dengan demikian sebenarnya IPS itu berinduk kepada Ilmu-ilmu Sosial, dengan pengertian bahwa teori, konsep, prinsip yang diterapkan pada IPS adalah teori, konsep, dan prinsip yang ada dan berlaku pada Ilmu-ilmu Sosial. Ilmu Sosial dipergunakan untuk melakukan pendekatan, analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang dilaksanakan pada pengajaran IPS.


   C. GENERALISASI

Kita membutuhkan uang untuk hidup. Ayam termasuk hewan  berkaki dua. Kedua pernyataan ini menghubungkan beberapa konsep, yakni konsep uang  dan hidup atau konsep ayam dan hewan. Apakah pernyataan tersebut  merupakan generalisasi? Mengapa pernyataan tersebut disebut sebagai  generalisasi? Apa ciri-ciri generalisasi? Generalisasi merupakan salah satu konsep  dasar yang harus dikuasai untuk mempelajari IPS., karena dalam pembelajaran IPS banyak konsep-konsep yang bersifat abstrak maupun konkrit yang didasarkan atas fakta yang terjadi di lingkungan sekitar peserta didik.
Generalisasi berasal dari kata “general” yang berarti umum atau menyeluruh. Oleh karena itu generalisasi merupakan pengambilan kesimpulan secara umum dari suatu gejala atau informasi yang kita terima yang didukung oleh data dan fakta yang ada.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, generalisasi mempunyai arti: (1) perihal membentuk gagasan atau simpulan umum dari suatu kejadian, hal, dsb; (2) perihal membuat suatu gagasan lebih sederhana daripada yang sebenarnya (panjang lebar dsb); (3) perihal membentuk gagasan yang lebih kabur; (4) penyamarataan.
Fakih Samlawi (1998;9) mengemukakan bahwa : “ generalisasi merupakan sejumlah konsep yang memiliki karakteristik dan makna. Generalisasi adalah pernyataan tentang hubungan diantara konsep. Generalisasi mengungkapkan sejumlah besar informasi”

Hubungan  antar dua atau lebih konsep yang sudah teruji secara emperis dinamakan generalisasi. Oleh karena itu  generalisasi dapat berbentuk proposisi, hipotesis, inferens, kesimpulan, pemahaman, atau prinsip. 
1)  Ciri-ciri generalisasi
  1. Menunjukkan hubungan antara dua konsep atau lebih.
  2. Bersifat umum dan merupakan abstraksi yang menunjukkan keseluruhan kelas dan bukan bagian atau contoh.
  3. Adalah tingkat abstraksi yang lebih tinggi dari sekedar konsep.
  4. Berdasarkan pada proses dan dikembangkan atas dasar  penalaran dan bukan hanya berdasarkan pengamatan semata.
  5. Berisi pernyataan-pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya dan validasi artinya diuji berdasarkan bukti-bukti yang pasti dengan mengguna-kan sistem penalaran dan equity.
2)  Fungsi generalisasi 
  1. Membantu dalam pemilihan bahan pengajaran.
  2. Mengorganisasikan kegiatan belajar mengajar. 
  3. Membantu dalam membangun pengertian (artikulasi) bahan-bahan pengajaran dalam kurikulum studi IPS.
3)  Perbedaan antara konsep dan generalisasi
GENERALISASI >< KONSEP
  1. Generalisasi  adalah dasar-dasar atau aturan-aturan yang dituangkan  dalam kalimat yang kompleks. Konsep adalah suatu kesatuan  atribut berkaitan. 
  2. Generalisasi  memiliki  tesis yang menunjukkan sesuatu tentang subjek kalimat. Konsep tidak memiliki tesis.
  3. Generalisasi bersifat objektif  dan impersonal/tidak satu/umum. Konsep amat subjektif dan personal yang memiliki konotatif yang berbeda antara orang yang satu dengan orang yang lain.
  4. Generalisasi memiliki aplikasi yang universal. Konsep hanya terbatas  pada orang-orang tertentu.
  5. Untuk membentuk suatu generalisasi pada taraf awal harus didukung oleh sejumlah besar fakta yang membawakan sejumlah konsep untuk mengungkapkan sebuah generalisasi. Fakta memiliki keberlakuan atau penerapan yang sangat terbatas  ke arah waktu, tempat, dan ruang, atau kejadian lain. Sedangkan konsep memiliki daya keberlakuan dan penerapan yang lebih luas yang membantu seseorang untuk membentuk dan memahami suatu generalisasi. 
  6. Dengan generalisasi kita dapat memperkirakan kejadian-kejadian yang akan datang. Karena memiliki keberlakuan yang lebih luas, maka konsep dan generalisasi lebih bersifat umum bila dibandingkan dengan fakta.
Ilmu pengetahuan tidak akan terbentuk secara teoritis apabila tidak didukung oleh generalisasi, maka sudah tentu materi ilmu pengetahuan sosial tidak terbentuk sesuai dengan struktur ilmu yang ada. Peranan generalisasi dalam IPS sudah diawali sejak pengumpulan fakta atau data, membentuk suatu konsep dan akhirnya membuat suatu generalisasi. Dengan demikian antara fakta, konsep, dan generalisasi merupakan suatu rangkaian keseluruhan (sistem) yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan dalam rangka membentuk suatu teori ilmu pengetahuan termasuk IPS Konsep dan  generalisasi memegang peranan penting dalam mengajar IPS.
Pada tingkat SD lebih ditekankan pada pemahaman konsep, dan pada  tingkat sekolah menengah ke atas lebih ditekankan kepada generalisasi. Untuk membentuk konsep pada diri anak tidaklah mudah. Konsep  dapat dipelajari dengan efektif dengan mengemukakan sejumlah contoh yang positif. Hasil penelitian telah membuktikan bahwa konsep efektif diajarkan jika sejumlah contoh positif dikemukakan, sehingga dapat dibentuk karakteristik dari konsep yang di ajarkan, diikuti dengan contoh negatif yang menggambarkan karakteristik yang membedakannya.



D.    TEORI
Dalam bidang pembelajaran sering sekali antara istilah model dengan istilah teori disamakan walaupun ada juga pandangan yang membedakan antara model dengan teori. Kebingungan penggunaan istilah teori dengan model terjadi karena 2 hal berikut, yakni:
1)      Ketidakpastian apakah sebuah model merupakan “model dari (analisis)” situasi yang umum atau teori, ataukah dimaksudkan untuk menjadi “model untuk (sintesis)” emergent arrangement atau teori, dan
2)      Berkaitan dengan masalah adaptasi paradigma dari sebuah ilmu laboratorium ekperiemental ke paradigma suatu bidang terapan.
Guna memberikan landasan pemahaman yang benar tentang konsep teori serta model, berikut dibahas definisi teori dan model secara komprehensif serta perbedaan-perbedaan yang ada di antara 2 istilah tersebut. Teori adalah sekelompok proposisi yang berhubungan yang menunjuk-kan mengapa suatu peritiwa terjadi. Dorin, dkk (1990) menyatakan bahwa teori menyediakan sebuah penjelasan umum atas suatu observasi, menjelaskan dan memprediksi perilaku, bisa dimodifikasi, dan memiliki kebenaran relatif untuk dites.
Teori berhubungan dengan proposisi karena proposisi membentuk teori. Teori terdiri dari konsep dan hubungan di antara mereka (Hoover, 1984). Teori, menurut Hoover (1984), berguna untuk tujuan-tujuan berikut ini.
1)      Memberikan pola interpretasi data.
2)      Menghubungkan satu kajian dengan kajian lain
3)  Menawarkan kerangka kerja sehingga konsep dan variabel mendapatkan signifikansi yang khusus
4)    Memandu menginterpretasi makna yang lebih luas dari temuan bagi diri dan lainnya.
Seperi halnya makna secara umum bagi semua disiplin ilmu, konsep teori dalam bidang teknologi pembelajaran juga memiliki sifat-sifat khusus. Teori pembelajaran bisa dilihat secara deskriptif dan preskriptif.
Teori pembelajaran deskriptif dimaksudkan untuk memerikan hasil dengan menempatkan variabel metode dan kondisi sebagai variabel bebas, dan variabel hasil sebagai variabel terikat. Teori ini menekankan goal free. Teori pembelajaran preskriptif dimaksudkan untuk mencapai tujuan dengan menempatkan variabel hasil dan kondisi sebagai variabel bebas dan variabel metode sebagai variabel terikat.
Teori pembelajaran adalah teori yang menawarkan panduan ekplisit bagaimana membantu orang belajar dan berkembang lebih baik. Jenis belajar dan pengembangan mencakup aspek kognitif, emosional, sosial, fisikal, dan spiritual (Reigeluhth, 1999). Ini artinya teori pembelajaran mesti menunjukkan beberapa karakteristik berikut.
1) Designed oriented (berfokus pada alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk belajar atau pengembangan daripada description oriented berfokus pada given events.
2) Mengidentifikasi metode pembelajaran (cara untuk mendukung dan memfasilitasi belajar) dan situasi pada mana metode dipakai atau tidak dipakai.
3)      Metode pembelajaran bisa dipecah-pecah menjadi rinci sebagai panduan.
4)      Metode pembelajaran adalah probabilistic daripada deterministic.
Teori-teori preskriptif pada kenyataannya menghasilkan temuan penelitian yang signifikan dan tidak signifikan, artinya masih membingungkan, belum konsisten.



  E.    HUBUNGAN FAKTA, KONSEP, DAN GENERALISASI

Fakta merupakan salah satu bahan kajian yang amat penting dalam mata pelajaran IPS. Dengan kata lain bahwa fakta merupakan salah satu materi yang dikaji dalam IPS. Dengan fakta-fakta yang ada kita dapat menyimpulkan sesuatu atau beberapa peristiwa yang pernah terjadi. Fakta merupakan titik awal untuk membentuk suatu konsep. Dari beberapa konsep yang saling berkaitan kita dapat membentuk suatu generalisasi. Fakta, konsep, dan generalisasi merupakan bahan kajian dalam Ilmu Pengetahuan Sosial yang harus dipahami.
Fakta dapat menyebabkan lahirnya teori baru. Fakta juga dapat menjadi alasan untuk menolak teori yang ada dan bahkan fakta dapat mendorong untuk mempertajam rumusan teori yang sudah ada. Di lain pihak, teori dapat merangkum fakta dalam bentuk generalisasi dan prinsip-prinsip agar fakta lebih mudah dapat dipahami. Pentingnya fakta dalam struktur susunan ilmu pengetahuan karena fakta dapat membentuk suatu konsep dan generalisasi.
Menurut Savage dan Anstrong (1996:24) mengatakan bahwa: “konsep tidak dapat dipelajari dalam kekosongan, melainkan dicapai dalam suatu proses yang melibatkan fakta-fakta yang khusus”. Dari beberapa fakta yang khusus dan saling berkaitan satu sama lain, maka dapat membentuk suatu konsep atau pengertian.
Hubungan yang erat antara fakta dan konsep dapat dilihat dari ilustrasi berikut ini:
Sebagai contoh:
Seorang anak berasal dari keluarga yang kurang mampu, sejak duduk di bangku Sekolah Dasar sudah berjuang keras menyelesaikan studinya.
Waktu di SD ia pernh berjualan es untuk menambah uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya yang tidak memenuhi kebutuhan sekolahnya. Di SLTP ia berjualan Koran, dan di SLTA ia pernah bekerja di suatu percetakan buku sehabis pulang sekolah. Sampai di Perguruan Tinggi ia bekerja di sebuah pesahaan garmrnt. Semua pekerjaan ia lakukan dengan serius dan tekun sehingga dapat meyelesaikan studinya sampai menjadi seorang sarjana.
Fakta tersebut di atas tampak saling berkaitan dan membentuk suatu gagasan atau konsep tentang cita-cita. Suat cita-cita tidak dapat tercapai tanpa adanya perjuangan dan pengorbanan. Siapapun yang ingin menggapai cita-citanya ia harus berjuang dan berkorban apakah itu pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, dan perasaan. Sebenarnya dari ilustrasi di atas terdapat tiga konsep perjuangan, pengorbanan, dan cita-cita. Atau dengan kata lain suatu cita-cita akan tercapai bila disertai perjuangan dan pengorbanan.
Dari contoh di atas dapat diambil kesimpulan bahwa beberapa fakta yang saling berkaitan dapat membentuk suatu konsep.
Hubungan antara konsep dan generalisasi dapat dilihat dari pernyataan Savage dan Amstrong  berikut: “ketika angka pengangguran di suatu negara meningkat, maka kejahatan dan criminal pun meningkat pula”.
Dari generalisasi tersebut di atas terdapat beberapa konsep, yaitu: konsep pengangguran, konsep negara, konsep kejahatan, dan konsep kriminal. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa generalisasi merupakan hubungan dari beberapa konsep.
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa fakta, konsep, dan generalisasi merupakan bahan kajian atau materi utama yang dipelajari dalam ilmu pengetahua sosial dan ilmu-ilmu sosial, sehingga dari ketiga unsur tersebut akan lahir teori-teori ilmu pengetahuan yang perlu dipelajari dan dikaji oleh siswa di dalam proses pembelajaran.





KESIMPULAN
Fakta adalah  hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan  yang sungguh-sungguh terjadi dan terjamin kebenarannya atau  sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi. Fakta adalah segala sesuatu yang terjadi, dapat diamati, diraba, dilihat, dirasa dan terjadi pada tempat dan waktu tertentu. Fakta merupakan salah satu bahan kajian yang amat penting dalam mata pelajaran IPS. Dengan kata lain bahwa fakta merupakan salah satu materi yang dikaji dalam IPS. Dengan fakta-fakta yang ada kita dapat menyimpulkan sesuatu atau  beberapa peristiwa yang pernah terjadi. Fakta merupakan titik awal untuk membentuk suatu konsep. Dari beberapa konsep yang saling berkaitan kita dapat membentuk suatu generalisasi. Fakta, konsep, dan generalisasi merupakan bahan kajian dalam Ilmu Pengetahuan Sosial yang harus dipahami siswa.
Menurut Soedjadi (2000:14) pengertian konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan untuk mengadakan klasifikasi atau penggolongan yang pada umumnya dinyatakan  dengan suatu istilah atau rangkaian kata.  
Menurut Bahri (2008:30) pengertian konsep adalah satuan arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang sama. Orang yang memiliki konsep mampu mengadakan abstraksi terhadap objek-objek yang dihadapi, sehingga objek-objek ditempatkan dalam golongan tertentu. Objek-objek dihadirkan dalam kesadaran orang dalam bentuk representasi mental tak berperaga. Konsep sendiri pun dapat dilambangkan dalam bentuk suatu kata (lambang bahasa).  Jadi  pengertian konsep adalah generalisasi dari sekelompok fenomena tertentu, sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan barbagai fenomena yang sama.” Konsep adalah suatu abstraksi yang mewakili kelas objek-objek, kejadian-kejadian, kegiatan-kegiatan, atau hubungan-hubungan yang mempunyai atribut yang sama.
Hubungan  antar dua atau lebih konsep yang sudah teruji secara emperis dinamakan generalisasi. Oleh karena itu  generalisasi dapat berbentuk proposisi, hipotesis, inferens, kesimpulan, pemahaman, atau prinsip. 


DAFTAR PUSTAKA
Hidayati, Mijunem, Senen Anwar, 2008. Pengembangan Pendidikan IPS SD. Jakarta: DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
http://Butterfly Can 't to Fly FAKTA, KONSEP,DAN GENERALISASI.htm
http://Makalah Pembaharuan Konsep dan Teori Dalam Pembelajaran IPS di MI.htm